Icon Price List Test Drive

Test Drive

Icon Price List Price List

Price List

Icon Price List Booking Service

Booking Service

Icon Price List Compare Cars

Compare Cars

Icon Price List Trade-In

Trade-In

Kamu pernah mengalami situasi di mana SIM kamu sudah lewat masa berlaku, bahkan sampai 3 bulan? Jangan khawatir, ada solusi yang bisa kamu lakukan. Memperpanjang SIM memang sering kali terlupakan karena kesibukan sehari-hari. Apalagi dengan masa berlaku SIM yang lima tahunan, nggak heran banyak orang kelupaan dan terlambat melakukan perpanjangan. Nah, kalau sudah telat hingga 3 bulan, apa yang harus kamu lakukan?

Yuk, simak solusi lengkapnya agar kamu bisa tetap berkendara tanpa masalah!

Apa Itu SIM Mati dan Apa Dampaknya?

SIM dianggap “mati” jika masa berlakunya telah habis dan belum diperpanjang. SIM mati berarti kamu tidak memiliki izin resmi untuk berkendara, dan ada beberapa dampak serius yang bisa kamu hadapi jika terus menggunakan kendaraan tanpa SIM yang masih berlaku.

  1. Denda dan Tilang
    Polisi berhak menilang kamu jika kedapatan berkendara dengan SIM yang sudah mati. Dendanya bisa mencapai Rp1 juta atau bahkan hukuman kurungan selama empat bulan.
  2. Wajib Buat SIM Baru
    Kalau SIM sudah mati lebih dari satu hari, apalagi sampai tiga bulan, kamu nggak bisa sekadar memperpanjang. Kamu harus membuat SIM baru dari awal, yang berarti harus mengikuti prosedur mulai dari ujian teori hingga praktik. Repot, kan?

Langkah-langkah Jika Perpanjang SIM Telat 3 Bulan

Jika kamu terlambat atau ingin Perpanjang SIM Telat 3 Bulan, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

  1. Cek Persyaratan untuk SIM Baru
    Karena SIM kamu sudah mati lebih dari sehari, kamu harus membuat SIM baru. Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi. Pastikan juga kamu mengikuti ujian teori dan praktik sesuai prosedur yang berlaku.
  2. Daftar Ulang di SAMSAT Terdekat
    Kunjungi kantor SAMSAT terdekat untuk mengisi formulir pendaftaran SIM baru. Kamu juga bisa mendaftar melalui layanan online jika SAMSAT di kota kamu sudah menyediakan fasilitas tersebut.
  3. Bayar Biaya Pembuatan SIM Baru
    Biaya untuk pembuatan SIM baru tentu lebih tinggi daripada sekadar perpanjangan. Untuk SIM A, biaya pembuatannya sekitar Rp120.000, sementara SIM C sekitar Rp100.000.
  4. Ujian Teori dan Praktik
    Setelah pendaftaran selesai, kamu harus mengikuti ujian teori dan praktik lagi, meskipun kamu sudah memiliki SIM sebelumnya. Jangan lupa mempersiapkan diri agar bisa lulus ujian ini.

Tips Agar Tidak Terlambat Perpanjang SIM di Masa Depan

Supaya kamu tidak mengalami hal serupa di kemudian hari, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan:

  • Catat Tanggal Kadaluarsa SIM
    Pasang pengingat di ponsel kamu setidaknya satu bulan sebelum masa berlaku SIM habis, sehingga kamu punya waktu untuk mengurus perpanjangan.
  • Gunakan Layanan SIM Keliling atau Gerai SIM
    Untuk memudahkan proses perpanjangan, kamu bisa memanfaatkan layanan SIM keliling atau gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan atau tempat-tempat strategis lainnya. Dengan begitu, kamu nggak perlu antri panjang di kantor SAMSAT.
  • Perpanjang SIM Sebelum Tenggat Waktu
    Jangan tunggu hingga masa berlaku SIM habis. Lebih baik perpanjang SIM kamu minimal 14 hari sebelum kadaluarsa agar tidak terburu-buru atau mengalami masalah.

Telat perpanjang SIM hingga 3 bulan memang bisa bikin pusing, tapi jangan khawatir! Kamu masih bisa mengurus pembuatan SIM baru dengan mengikuti prosedur yang ada. Ingat, SIM adalah dokumen penting yang harus kamu bawa setiap kali berkendara. Selain menjaga keselamatan berkendara, memiliki SIM yang masih berlaku juga memastikan kamu terhindar dari masalah hukum. Jadi, jangan lupa perpanjang SIM tepat waktu ya, supaya mobilitas kamu tetap lancar tanpa hambatan!

Untuk informasi lebih lanjut seputar kendaraan dan layanan lainnya, kamu bisa cek berita dan promo terbaru Toyota di sini. Pastikan mobil dan dokumen kamu selalu dalam kondisi prima! Sekarang kamu sudah tahu cara menghadapi masalah SIM mati. Yuk, segera cek masa berlaku SIM kamu dan jangan sampai terlambat lagi, ya!

Sumber : https://www.toyota.astra.co.id/corporate-information/news-promo/read/perpanjang-sim-telat-3-bulan-begini-cara-aman-mengatasinya

Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo Kavling C2
Jababeka Cikarang,
Bekasi - Jawa Barat

Penjualan 021 89326000
Booking Service 021 89326999 021 89326888
sales@jdtoyota.co.id
Senin - Jumat
      08.00 - 17.00
      Sabtu & Minggu
      08.00 - 15.00

Konsultasi
Pembelian