Test Drive
Price ListPrice List
Booking ServiceBooking Service
Compare CarsCompare Cars
Trade-InTrade-In
Mengemudi Mobil Saat Hujan Tidak Perlu Menyalakan Lampu Hazard, Bisa Picu Kecelakaan
11 Feb 2024, Posted in Tips & TrikKetika berkendara dalam kondisi hujan lebat, ternyata masih banyak pengguna jalan yang menggunakan lampu hazard. Tujuannya baik, yakni untuk memberi tanda keberadaan mobilnya dan peringatan kepada pengemudi lain. Namun termasuk salah kaprah yang berbahaya.
Dikutip dari Antaranews.com, jika dalam kondisi hujan Anda masih tetap menggunakan lampu hazard adalah kebiasaan yang tidak baik dan akan membuat bingung pengendara lain terkait arah mobil. Hendak belok ke kiri atau kanan, dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Dalam kondisi hujan lebat, cukup nyalakan lampu depan untuk menandakan keberadaan mobil dan dapat melihat ke depan dengan baik. Sehingga, Anda dapat meningkatkan visibilitas dan posisi mobil mudah diketahui pengemudi lainnya.
Penggunaan lampu hazard yang hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat juga tertulis dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang menyatakan, “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.”
Yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter, dan di mobil difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat. Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.
Bukan hanya undang-undang, di buku manual kendaraan juga sudah tertulis bahwa penggunaan lampu hazard hanya saat mobil berhenti dan bermasalah.
Sinarnya Bikin Silau
Dalam kondisi normal lampu hazard terlihat biasa saja, namun ketika hujan deras, kondisinya bisa berbalik 180 derajat. Bias sinar yang dipantulkan oleh air hujan justru membuat pengguna jalan lain silau saat melihat lampu hazard yang berkedip, padahal daya pandang pengemudi juga semakin terbatas.
Keadaan ini akan membuat pengguna jalan lain tidak mampu memperhitungkan posisi mobil Anda dan salah melakukan antisipasi. Seperti saat pengereman mendadak, lantaran konsentrasinya terganggu oleh kedipan lampu hazard.
Membuat Bingung Pengguna Jalan Lain
Penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menghilangkan fungsi lampu sein yang dipakai saat pindah jalur atau berbelok. Bisa saja Anda mematikan dulu lampu hazard dan lanjut menyalakan lampu sein, tapi pasti makan waktu dan bikin bingung pengemudi lain.
Kondisi ini jelas sangat berbahaya di tengah kondisi lingkungan yang kurang kondusif akibat jalan licin dan daya pandang turun. Kombinasi masalah di atas akan menciptakan kecelakaan fatal seperti tabrakan beruntun hanya karena menyalakan lampu hazard di saat yang tidak tepat.
Sumber : https://www.toyota.astra.co.id/corporate-information/news-promo/read/mengemudi-mobil-saat-hujan-tidak-perlu-menyalakan-lampu-hazard-bisa-picu-kecelakaan
Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo Kavling C2
Jababeka Cikarang,
Bekasi - Jawa Barat
Penjualan 021 89326000
Booking Service 021 89326999
021 89326888
sales@jdtoyota.co.id
Senin - Jumat
08.00 - 17.00
Sabtu & Minggu
08.00 - 15.00
Pembelian